Jumat, 28 Mei 2010

Kurikulum dalam pendidikan

A. Kerangka Dasar Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, kompetensi dasar, materi standar, dan hasil belajar, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dan tujuan pendidikan. Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berdasarkan ruang lingkupnya terdiri atas:

1.Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
Dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia.

2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
Dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
Dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.

4. Kelompok mata pelajaran estetika
Dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.

5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olaharaga, dan kesehatan
Dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.



B. Struktur Kurikulum

Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah mencakup struktur kurikulum pendidikan umum, struktur kurikulum pendidikan kejuruan dan struktur kurikulum pendidikan khusus.

1. Struktur Kurikulum Pendidikan Umum
• Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur kurikulum SD/MI meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI
• Struktur Kurikulum SMP/MTs
Struktur kurikulum SMP/MTs meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX.
• Struktur Kurikulum SMA/MA
Struktur kurikulum SMA/MA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII.

2. Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Mata pelajaran Dasar Kejuruan terdiri atas beberapa mata pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya. Agar dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengembangkan keahlian dan keterampilan, mereka harus memiliki stamina yang tinggi, menguasai bidang keahliannya dan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mampu berkomunikasi sesuai dengan tuntutan pekerjaannya, serta memiliki kemampuan mengembangkan diri.

3. Struktur Kurikulum Pendidikan Khusus
Kurikulum Pendidikan Khusus terdiri atas 8 sampai dengan 10 mata pelajaran, muatan lokal, program khusus, dan pengembangan diri. Program khusus berisi kegiatan yang bervariasi sesuai dengan jenis dan kegunaannya, yaitu program orientasi dan mobilitas untuk peserta didik tunanetra, bina komunikasi untuk peserta didik tunarungu, bina diri untuk peserta didik tunagrahita dan tunadaksa, dan bina pribadi untuk peserta didik tunalaras.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar